Terbitkan Ratusan Sertifikat Vaksin Palsu, Sepasang Kekasih DitangkapÂ
MODAL pengalaman kerja di Puskesmas Pacerakkang, Makassar, wanita berinisial WD melakukan hal yang tak disangka-sangka. Selama dua bulan terakhir, terhitung sejak Juli hingga September 2021, WD dibantu temannya, FT nekat membuat surat bukti vaksin Covid-19 yang ternyata palsu. WD memanfaatkan ilmunya bekerja di Puskesmas sebagai tenaga sukarela, dan membuat surat vaksin palsu itu hingga meraup untung berjuta-juta. “Kami sudah amankan dua orang,†kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir, Senin (25/10/2021). Mantan Kasat Reskrim Polres Gowa ini bercerita, WD dan FT pernah aktif sebagai pegawai di Puskesmas Pacerakkang. Setelah masa kerjanya di sana berakhir, WD pindah ke RS Daya, Makassar. Sementara FT tidak. Namun semenjak keluar dari Puskesmas, sesuatu yang tak terduga ditemukan. Pihak Puskesmas Pacerakkang menemukan banyak laporan ihwal adanya masyarakat yang belum suntik vaksin Covid-19, namun sudah mengantongi sertifikat vaksin tersebut. “Mereka ada hubungan (kekasih). Jadi yang perempuan ini menyuruh laki-laki untuk mencari masyarakat siapa mau dibuatkan surat vaksin tanpa melakukan vaksin. Terus suratnya dikeluarkan,†jelasnya. Untuk sekali penerbitan sertifikat vaksin palsu, kata Jufri, sepasang kekasih yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini mematok tarif hanya Rp50 ribu saja. “Dari perbuatannya selama Juli sampai 17 September 2021, adapun warga yang dibuatkan surat vaksin palsu yaitu sebanyak 179 orang, dengan biaya satu surat vaksin itu Rp50 ribu. Total uang yang kami sita sebanyak Rp9 juta,†bebernya. Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin, mengatakan, kasus ini sudah sampai di telinga Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dan membuatnya geram. Saat mendengar ada laporan vaksin palsu, pihaknya langsung bergerak dan menelusuri siapa yang menerbitkan sertifikat tersebut dan terindikasi dilakukan oleh mantan pegawai Puskesmas Pacerakkang. “Setelah melaporkan ke bapak Wali Kota, diperintahkan untuk melakukan rapat segara. Kami langsung mengumpulkan staf dan kepala Puskesmas Paccerakang. Ternyata tidak ada pengakuan, saya lapor ke pak Walikota. KAmii turun lagi masih juga tidak ada pengakuan,†kata Nursaidah. “Rupanya memang bukan tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas. Karena ini anak (WD) sudah keluar dari Puskesmas Paccerakkang, sekarang kerja di RS Daya. Nah mungkin pada saat waktu pelaksanaan vaksinasi massal dia (WD) dimintai bantuan untuk mengakses aplikasi. Mungkin di situ dia ingat, sehingga bisamasuk dalam aplikasi (pendataan vaksinasi),†sambung dia kepada wartawan. Saat ini, tersangka WD dan FT resmi ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut. (bbs/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: